Makassar, Sulawesi Selatan - Seorang pria yang melakukan aksi Pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih berusia 13 tahun sejak 2020 lalu, dibekuk polisi di kota Makassar, Sulawesi Selatan pada dinihari tadi. Ayah tiri bejat ini memperkosa anak tirinya dengan ancaman senjata tajam.
Unit Jatanras Polrestabes Makassar meringkus seorang lelaki berinisial AG, 29 tahun, usai diketahui kerap memperkosa terhadap anak tirinya sendiri yang masih berusia 13 tahun, di kota Makassar Sulawesi Selatan pada Rabu dini hari tadi.
Pria tersebut diciduk setelah polisi menerima laporan dari nenek korban yang mengetahui perbuatan tak senonoh itu. Awalnya pelaku membantah kalau dirinya telah melakukan aksi kekerasan seksual. Namun setelah didesak oleh petugas akhirnya pria tersebut mengakui dan pasrah untuk digelandang aparat keamanan.
Saat hendak dibawa ke Mapolrestabes Makassar, istri pelaku yang tidak menyangka perbuatan suaminya itu langsung syok dan menangis histeris. Untuk menghindari situasi yang kemungkinan makin tidak kondusif polisi buru-buru membawa pria itu guna diinterogasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan lelaki biadab ini mengakui telah berulang kali melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya yakni sejak tahun 2020 lalu. Selain memerkosa korban, pelaku juga kerap melakukan pelecehan seksual lain terhadap bocah tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti pisau akan diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau Polrestabes kota Makassar. Pelaku pun ditahan di tahanan Polres Makassar.(awy)