Jakarta - Kabareskrim Polri menyita sejumlah aset Doni Salmanan, affiliator penipuan trading binary option. Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri telah melakukan penelusuran aset.
Sejumlah aset yang disita di antara lain yaitu adalah satu unit mobil Porsche berwarna biru muda seharga 4 miliar; satu unit mobile SUV; hingga tujuh unit motor gede merk Ducati, BMW, hingga Kawasaki.
Kendaraan mewah tersebut kini menjadi barang bukti karena diduga kuat merupakan hasil kejahatan yang dilakukan Doni Salmanan sebagai affiliator.
Sebelumnya Doni Salmanan ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka dengan dugaan pasal berlapis yaitu penipuan, judi online, dan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(awy)