Bukittinggi, Sumatera Barat - Polres Bukittinggi Sumatera Barat mengamankan 41 kg narkoba jenis sabu dalam sebuah operasi penangkapan di wilayah hukum Polres Bukittinggi. Sabu seberat dengan total 41,4 kg diduga berasal dari Selat Malaka yang rencananya akan diedarkan di wilayah Bukittinggi dan sekitarnya.
Sabu senilai Rp 62 miliar ini disinyalir merupakan bagian dari jaringan internasional yang berasal dari Selat Malaka. Polisi juga menahan 8 orang tersangka yang merupakan bandar sabu. Temuan barang bukti sabu seberat 41,1 kg ini merupakan tangkapan terbesar Polda Sumatera Barat.(awy)