Ponorogo, Jawa Timur - Polisi menindaklanjuti kasus kematian seorang santri di pondok pesantren Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.
Usai memeriksa sejumlah saksi Satreskrim Polres Ponorogo mulai melakukan olah TKP dan pra rekonstruksi. Olah TKP dilakukan dari lokasi kejadian yang kerap digunakan para santri untuk berkemah hingga menuju rumah sakit di sekitar Ponpes.
Sejumlah adegan dilakukan tertutup dan diperagakan oleh pemeran pengganti. Total pra rekonstruksi memeragakan 50 adegan penganiayaan terhadap korban Albar Mahdi hingga meninggal dunia dan dilarikan ke rumah sakit.
Tidak menutup kemungkinan polisi juga akan melakukan autopsi terhadap jenazah Albar Mahdi sehingga ekshumasi atau pembongkaran makam dapat dilakukan. Sedangkan barang bukti yang disita dalam kesempatan ini diantaranya adalah pentungan atau pemukul.
Upaya pengungkapan penganiayaan terhadap Albar Mahdi hingga menewaskan nya tak lepas dari kegigihan ibunda korban yang ingin memperjuangkan keadilan bagi putranya yang telah tiada.
Soimah sang Ibu masih tidak percaya putranya meninggal dengan cara yang keji di lembaga pendidikan yang ia percaya untuk mendidik putranya mendalami berbagai ilmu umum dan ilmu agama.
Kasus penganiayaan hingga meninggal dunia ini disesalkan karena Ponpes Gontor tidak jujur saat mengantarkan jenazah ke rumah duka. Saat itu disampaikan ke keluarga korban bahwa korban meninggal dunia akibat sakit.
Kasus ini viral setelah keluarga korban mengadu ke pengacara Kondang Hotman Paris. Setelah itu pula Pondok Pesantren gontor meminta maaf.
Pondok Modern Darussalam Gontor juga menyatakan siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan kepada almarhum Albar Mahdi.(awy)