Jakarta, tvOnenews.com - Kekerasan dalam rumah tangga atau Kdrt sedang menjadi sorotan belakangan ini.
Dikutip dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tercatat sudah ada 10.247 kasus yang terjadi dengan jumlah pelaporan sebanyak 10.368 orang.
Salah satunya pada kasus Cut Intan, selebgram sekaligus mantan atlet anggar nasional ini menarik perhatian publik.
Setelah video KDRT yang dialaminya viral di media sosial pada 13 Agustus lalu.
Lewat Instagram miliknya Intan mengunggah rekaman CCTV diduga saat dipukuli suaminya.
Masih dalam video yang sama diduga sang suami tampak memukuli Cut Intan di depan anak bungsu mereka.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pun menyebut tak menutup kemungkinan masih banyak kasus yang belum dilaporkan karena korban takut atau hal lainnya.
Lantas apakah tindakan kekerasan dalam rumah tangga sudah dapat dipastikan sang pelaku mengalami gangguan mental?
Lalu apa saja gangguan kesehatan mental yang disebabkan oleh adanya KDRT? Simak selengkapnya. (awy)