Cianjur, tvOnenews.com - Dedi Sumantri merupakan pemilik kontrakan dimana para pelaku pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur yaitu Wowon Erawan, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin sempat tinggal di salah satu kontrakan miliknya.
Menurut keterangan Dedi, para pelaku sempat tinggal di kontrakan miliknya di tahun 2021 selama 4 bulan. Selama menjadi penyewa, diketahui Wowon termasuk tetangga yang jarang bersosialisasi dan jarang untuk keluar rumah.
Diketahui, para pelaku ini mengontrak bersamaan dengan kedua wanita lainnya yang belum diketahui identitasnya secara jelas.
Para pelaku yang mengontrak ini mengaku tujuannya pindah ke kontrakan tersebut untuk mencari suasana baru dan merasa tidak nyaman pada rumah tinggal sebelumnya.
Dedi Sumantri pun merasa kaget dan tidak menyangka setelah peristiwa pembunuhan berantai ini mulai terungkap terlebih polisi juga menemukan 1 lubang jenazah di dalam kontrakannya. Berikut selengkapnya. (ayu)