Jakarta - Jenazah balita korban penganiayaan kakek dan nenek tirinya, kemarin telah dimakamkan di tempat pemakaman umum Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
AF (2) dimakamkan setelah menjalani visum di rumah sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Tangisan keluarga pun pecah tidak kuasa melihat jenazah balita tersebut dimasukkan ke liang lahat.
Keluarga korban tidak menyangka balita yang dititipkan kepada kakek dan nenek tirinya di Pasar Rebo itu justru disiksa hingga meninggal dunia.
Meski pasrah namun mereka meminta agar pelaku dapat dihukum dengan hukuman yang setimpal.
Korban AF titipkan ibunya kepada kakek dan neneknya sekaligus menjadi jaminan utang.
Namun selama tinggal AF malah dianiaya. Selain kakek dan nenek tiri dijadikan tersangka Ibu korban yang bernama Sri juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas perkara penelantaran.(awy)