Kupang, tvOnenews.com - Kasus penipuan menimpa pria bernama Darasmus Kenlopo, warga Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Darasmus menjadi korban penipuan setelah menerima pesan aplikasi undangan pernikahan melalui Pesan whatsapp.
Setelah membuka aplikasi yang dikirim dalam pesan tersebut, uang miliknya di rekening BRI raib.
Pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya mengingatkan agar masyarakat memperhatikan setiap kali mendapatkan undangan digital.
Masyarakat seharusnya memastikan apakah undangan yang dikirimkan berupa aplikasi atau tidak.
Undangan dalam bentuk file APK menurutnya ketika diklik juga akan langsung meminta proses instalasi yang mana instalasi yang berlangsung terjadi di luar PlayStore.(awy)