Malang, tvOnenews.com - Pasca-insiden kerusuhan yang terjadi di kantor Arema FC pada Minggu (29/1/2023), Polresta Malang Kota menetapkan 7 orang tersangka dalam insiden kerusuhan tersebut.
Sebelum menetapkan 7 tersangka, Polresta Malang Kota telah mengamankan 115 orang yang diduga peserta aksi. Namun setelah dimintai keterangan dari 115 orang tersebut, 107 orang dipulangkan.
Sebanyak 7 orang peserta aksi ini dinyatakan terbukti bersalah setelah melakukan pengrusakan dan pengeroyokan terhadap karyawan di kantor Arema FC di Kota Malang.(awy)