Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian telah menetapkan tersangka lagi dalam kasus penganiayaan terhadap David yang dilakukan oleh Anak pejabat pajak kementerian keuangan. Tersangka tersebut berinisial SRL (19).
Diketahui tersangka ( Slr) adalah teman dari tersangka Mario dandy satriyo seorang anak pejabat pajak di Kementerian Keuangan.
Penetapan tersebut berdasarkan fakta-fakta, alat bukti dan barang bukti yang polisi temukan dari pendalaman penyidikan.
Kapolres Metro jakarta selatan memberikan keterangan bahwa salah satu peran dari tersangka SRL tersebut ialah mengompori atau memanas-manasi tersangka Mario untuk memukuli korban.
Tak hanya itu, tersangka SRL juga memiliki peran berupa aksi merekam aksi tersebut melalui ponsel tersangka Mario saat penganiayaan berlangsung. Berikut selengkapnya. (ayu)