Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Teddy Minahasa yaitu Hotman paris hutapea dalam kesempatannya menyatakan, sang pelaku dalam kasus ini yaitu Syamsul Ma’arif dan mencoba berperilaku seperti lempar batu sembunyi tangan.
Terkait dengan keterangan bukti baru berupa surat dan rekaman suara Teddy Minahasa kemarin yang diperlihatkan dalam sidang kasus ini oleh pihak terdakwa Dody, Hotman Paris memberi tanggapan keheranan dan tertawa.
Menurutnya, sejumlah bukti-bukti yang ditampilkan dalam persidangan dinilai tidak lengkap dalam konteksnya, yang diperlihatkan hanyalah potongan-potongan chatting bukan secara keseluruhan percakapan, yang dimana menurut UU ITE itu harus sesuai dengan ahli forensik dan jelas secara konteks.
Selain itu, video yang ditampilkan dalam persidangan kemarin juga membuatnya keheranan lantaran tanggal yang tertera tidak sesuai dengan perintah ‘musnahkan’ yang diucapkan oleh Teddy Minahasa.
Dirinya pun bahkan mengatakan, Syamsul Ma’arif lah pelakunya seperti layaknya seseorang yang melempar batu sembunyi tangan. Berikut selengkapnya. (ayu)