Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI mencecar Ketua PPATK yaitu Ivan yustiavandana soal temuan transaksi janggal senilai 300 triliun rupiah di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam rapat kerja Komisi III DPR dan PPATK, Ketua PPATK memastikan temuan transaksi mencurigakan tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.
Para anggota DPR RI kompak mencecar Kepala ppatk Ivan Yustiavandana, salah satunya dari fraksi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa yang berkali-kali meminta penegasan kepada PPATK soal temuan tindak pidana pencucian uang dari transaksi mencurigakan tersebut.
“Publik juga sudah melihat ini bahwa transaksi mencurigakan ini terdapat pencucian uang, makanya jadi ramai. Saya ingin mempertegas sesudah kasus ini perlu adanya Pansus DPR untuk keseluruhan,” ungkapnya dengan nada yang tegas.
“Poin penting yaitu ketegasan kepala PPATK agar Pansus ke depannya tidak kayak gosokan yang maju, mundur, maju mundur! makanya penegasan bahwa di sana dicurigai ada pencucian uang itu yang paling penting,” tambahnya.
Kepala PPATK pun mengatakan, memang benar adanya tindak pencucian uang dan pihaknya sama sekali tidak menepis hal tersebut. Berikut selengkapnya. (ayu)