Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo memanggil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau (PPATK) yaitu Ivan yustiavandana ke Istana Negara Jakarta.
Pemanggilan tersebut diduga terkait polemik informal transaksi keuangan senilai 349 triliun yang sempat beredar di masyarakat belakangan, usai disinggung oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
Ivan terlihat memenuhi panggilan presiden dengan ditemani sejumlah orang ke Istana Negara. Mereka tiba sekitar pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat, namun setelah hampir satu jam bertemu presiden, Ivan tak memberi banyak komentar dan penjelasan atas pemanggilannya tersebut.
Sementara itu, Mahfud MD mengatakan dirinya siap untuk membongkar asal-usul transaksi uang ratusan triliun yang diduga merupakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu.