Jakarta, tvOnenews.com - Polemik Transaksi janggal Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan terus berlanjut.
Tiga pejabat yakni Menkopolhukam Mahfud md, Menteri keuangan Sri mulyani, dan kepala Ppatk dilaporkan ke Bareskrim.
Data transaksi jangkau Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan terus berlanjut.
Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) telah melaporkan tiga pejabat ke Bareskrim dengan dugaan membocorkan rahasia negara.
Ketiga pejabat tersebut adalah Menkopolhukam Mahfud MD yang pertama mengungkap adanya transaksi janggal Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan.
Selanjutnya kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku penyedia informasi tersebut juga turut dilaporkan.
Selain itu Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengungkap rincian data tersebut dalam keterangannya di komisi XI DPR RI turut dilaporkan.
Selain ancaman membocorkan rahasia negara, Koordinator MAKI mengatakan pihaknya melaporkan ketiga pejabat tersebut agar dapat mengklarifikasi dugaan transaksi tersebut.
Untuk mengklasifikasi data transaksi Rp349 Triliun, Komisi III DPR RI Rencananya akan meminta keterangan dari Menkopolhukam Mahfud MD.(awy)