Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komite Tindak pidana pencucian uang (TPPU) Mahfud MD membongkar data agregat pasti dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kementerian keuangan (Kemenkeu).
Data tersebut dipaparkan oleh Mahfud MD ketika menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3/2023).
"Saya sampaikan hal sebagai berikut, data agregat transaksi keuangan Rp349 triliun dibagi tiga," kata Mahfud di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Dia menjelaskan data pertama terkait transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu sebesar lebih kurang Rp35 triliun.
Kemudian, Mahfud menerangkan transaksi keuangan mencurigakan diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain sebesar Rp53 triliun.
Dirinya juga menerangkan, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik TPA dan TPPU.
"Data agregat sebesar Rp260 triliun sekian, sehingga jumlahnya 349 triliun fix nanti kita tunjukan suratnya," tegasnya.
Selain itu, Mahfud MD menyatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pasti terkejut melihat data-data tersebut. Berikut selengkapnya. (ayu)