Jakarta, tvOnenews.com - Pada hari ini (30/3/2023) terdakwa Teddy minahasa menjalani Sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat menyebutkan sidang perkara Nomor: 96/Pid.Sus/2023/PNJkt.Brt dijadwalkan digelar di Ruang Sidang Mudjono mulai pukul 09.00 WIB.
Diketahui, sidang pembacaan tuntutan pada hari ini akan dipimpin oleh hakim Jon Sarman Saragih.
Sebelumnya diketahui, Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan. Sedangkan, 3,3 kilogram lainnya disita oleh petugas.
Dari kasus tersebut, terdakwa Teddy Minahasa dikenakansanksi dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (ayu)