Jakarta, tvOnenews.com - Sepak terjang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Firly Bahuri yang diduga kerap melakukan pelanggaran di lembaga yang ia pimpin membuat sejumlah pihak mulai menunjukkan sikap.
Setelah polemik pencopotan Brigjen Endar Priyanto dari jabatan Direktur Penyelidikan yang Ditengarai ada campur tangan Firly, kini ketua KPK aktif itu pun diduga telah membocorkan dokumen rahasia penyelidikan kasus korupsi.
Hal tersebutlah yang memicu sejumlah mantan pimpinan KPK seperti Abraham Samad, Bambang Wijayanto, dan Saut Situmorang melaporkan ketua KPK, Firly, ke Dewan Pengawas KPK.
Mereka meminta Dewan tegas mencopot Firly, lantaran jika terbukti Firly Bahuri telah melakukan pelanggaran berat.
Sejatinya Firly Bahuri Bukankah ini saja diadukan ke dewan pengawas KPK.
Dalam kasus pencopotan Brigjen Endar Priyanto, mantan direktur penyelidik KPK ini juga mengadukan permasalahannya kepada Dewas.
Lantas, akankah Dewan Pengawas KPK akan melakukan tindakan tegas atas sejumlah laporan terkait sepak terjang Firly.
Denny Indrayana mengatakan ada sekitar 56 nama yang melaporkan Firly Bahuri termasuk Abraham Samad, Saut Situmorang, dan juga termasuk Denny Indrayana sendiri.
Menurut Denny, alasan dilaporkannya Firly Bahuri karena pelanggaran yang terjadi tidak hanya pelanggaran etik tapi juga pidana.
Denny juga menyebutkan, sebelumnya KPK menjadi lembaga yang menjadi bagian dalam menuntaskan reformasi dalam pemberantasan korupsi.
Namun sekarang, menurut Denny, KPK menjadi salah satu lembaga yang ikut menjadi masalah.(awy)