Jakarta, tvOnenews.com - Kemenlu dan Serikat Buruh mendatangi Bareskrim untuk melaporkan dugaan tindak pidana penjualan orang Wni di Myanmar. Kedatangan kemenlu dan serikat buruh juga disertai dengan keluarga korban.
Dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang masih terus bergulir. Sebanyak 20 WNI menjadi Korban perdagangan orang di Myanmar.
Kemenlu dan serikat buruh mendatangi Bareskrim untuk melaporkan kasus ini.
Dalam kasus ini pihak Kemenlu menyatakan terus berupaya agar para korban bisa kembali ke tanah air. namun terganjal persoalan Kompleks Karena wilayah sindikat berada di wilayah konflik bersenjata Myanmar.
Pihak keluarga korban menyatakan sangat khawatir karena korban sempat menelpon dan mengaku menjadi korban penyiksaan dan penyekapan di Myanmar.
Modus yang digunakan untuk menjerat para korban adalah dengan menawari pekerjaan bergaji fantastis secara online.
Namun sesampainya di Myanmar para korban justru jadi korban penipuan dan perbudakan.
Sebelumnya seorang WNI yang terjebak sindikat penipuan online ini membuat video yang berharap pesannya bisa ditangkap sebagai sinyal SOS.
Diduga sindikat penjualan WNI di Myanmar ini melibatkan warga negara Cina.(awy)