Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menetapkan 3 tersangka atas kasus Obat ilegal Tramadol dan Hexymer jaringan internasional.
Obat ilegal jaringan internasional terungkap dari hasil interogasi pelaku aksi tawuran yang mengkonsumsi obat ilegal. Obat ilegal berasal dari India yang dikirim ke Indonesia melalui Singapura.
Total 37 juta lebih butir obat ilegal diamankan dengan total harga mencapai Rp500 miliar.
Gudang penyimpanan obat ilegal tersebut berada di Kedoya, Jakarta Barat yang selama ini berkedok bengkel dan telah beroperasi selama 2 tahun.(awy)