Medan, tvOnenews.com - Lebih dari 10 jam Tim Jaksa Pengawas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan pemeriksaan pertama terhadap Jaksa Eva Kartika Boru Turnip.
Pemeriksaan terhadap Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Batubara tersebut berlangsung tertutup di ruang 301 gedung lantai 3 Kejati Sumut.
Pemeriksaan pertama tersebut dilakukan Tim Jaksa Pengawas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara secara tertutup dan berlangsung selama lebih dari 10 jam.
Sebelumnya, viral di media sosial, video seorang oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Sumatera Utara, berinsial EKT diduga melakukan pemerasan, terhadap seorang tersangka kasus narkoba berinsial MRR (25) sebesar Rp80 juta.
Dalam video tersebut, terjadi komunikasi antara EKT dan diduga ibu dari tersangka kasus narkoba.
Terlihat keduanya sedang berbicara tentang uang yang meringankan hukuman MRR. Uang tersebut, dibayarkannya secara dicicil.(awy)