Palembang, tvOnenews.com - Seorang warga di Palembang melakukan Sumpah pocong guna membuktikan tuduhan pencabulan anak dibawah umur. Sumpah pocong ini dilakukan di hadapan ratusan warga dan tokoh agama.
ratusan warga Kelurahan Ilir, Kota Palembang, Sumatera Selatan menyaksikan sumpah pocong yang dilakukan oleh Rian Antoni alias Antoni bin Musa (40).
Sumpah pocong yang berlangsung di Musala Al-Mannan, lorong Lebak milik warga setempat sekitar pukul 10.10 WIB, (18/5/2023), merupakan Mubahalah kedua yang dilakukannya.
Menurutnya, sumpah pocong adalah jalan terakhir untuk membuktikan tuduhan pencabulan terhadap dirinya.
Anton berani menanggung risiko tersebut lantaran dia merasa tidak pernah melakukan pencabulan seperti tuduhan oleh tetangganya.
Sumpah pocong atau Mubahalah tersebut disaksikan oleh ustad, pihak kepolisian serta warga setempat. Namun, keluarga penuduh tidak hadir dalam proses itu.
Dirinya berharap, dengan adanya sumpah pocong tersebut, permasalahan yang menimpa di keluarganya selama satu tahun lebih dapat diselesaikan. Berikut selengkapnya.