Cianjur, tvOnenews.com - Polres Cianjur, Jawa Barat menangkap tiga pelaku agen Judi online jaringan Negara Rusia. Para pelaku bertugas mencari member judi online. Dalam satu hari omset judi online ini mencapai Rp200 juta.
Tiga pelaku agen judi online jaringan negara Rusia yakni RN, AA,dan MH yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat.
Bermula dari laporan warga adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Karang Tengah, dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa komputer, handphone, dan buku rekening, serta website jadi online asal jaringan Rusia.
Dalam satu hari omset judi online ini berkisaran Rp100 juta sampai Rp200 juta.
Sedangkan para pelaku menjadi operator dan hanya mendapatkan penghasilan tiga setengah persen dari omset yang didapat setiap harinya.(awy)