Lampung, tvOnenews.com - Kpk kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana untuk menjalani klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara Lhkpn pada Senin (22/5/2023) pagi.
Tadi pada hari ini Direktorat PP LHKPN kembali mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Sebelumnya pemirsa KPK telah menerjunkan tim ke Lampung untuk menelusuri aset-aset milik Reihana.
Reihana tiba sekitar pukul 08.00 WIB didampingi kerabatnya dan langsung masuk ke gedung KPK.
Sebelumnya, Reihana telah memberikan klarifikasi pertama pada KPK pada senin 8 Mei 2023 lalu di Gedung Merah Putih KPK.(awy)