Timor Tengah Selatan, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur menetapkan kejadian luar biasa Rabies setelah 20 orang warga Kecamatan Amanatun Selatan terinfeksi rabies akibat gigitan anjing. Bahkan, satu orang warga diantaranya dilaporkan tewas.
Namun dari hasil pendataan di lapangan, sudah ada 9 Kecamatan dan 29 desa yang telah masuk zona merah rabies dengan korban warga yang terkena gigitan anjing rabies sebanyak 102 orang warga.
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat pun langsung melakukan peninjauan di lokasi untuk memantau serta mengambil langkah cepat pencegahan agar rabies tidak menyebar luas.
Untuk langkah awal, pemerintah melakukan vaksinasi kepada seluruh warga yang pernah menjadi korban gigitan anjing rabies.
Selain itu, pemerintah juga memutuskan rata-rata penularan rabies dengan membinasakan anjing-anjing yang menunjukkan ciri-ciri tertular rabies.
Dari laporan Pemerintah Kabupaten NTT, diketahui hingga kini sudah 9 kecamatan dan 23 desa yang menjadi zona merah rabies dengan jumlah warga yang terkena gigitan anjing rabies sebanyak 102 orang warga. Berikut selengkapnya. (ayu)