Purwakarta, tvOnenews.com - Tarif Tol Cipularang resmi dinaikkan oleh pihak Jasa Marga selaku pengelola. Diketahui, kenaikan tersebut dimulai dari 500 rupiah hingga 1.500 rupiah.
Kenaikan tarif tol Cipularang dan Padaleunyi 2023 resmi diberlakukan pihak Jasa Marga mulai (5/6/2023) pukul 00.00 WIB. Kenaikan itu disesuaikan dengan jarak tempuh yang dilalui pengguna jalan tol dan tergantung jalur yang dilintasi di berbagai golongan kendaraan.
Kenaikan tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi tersebut pun dikeluhkan oleh sopir bus angkutan umum, pasalnya kenaikan tarif tol akan menambah biaya pengeluaran, sementara pihaknya tidak menaikkan tarif ongkos kepada penumpangnya. Berikut selengkapnya. (ayu)