Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan yang menyeret dua aktivis yaitu Haris azhar dan Fatia maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kamis (8/6/2023) hari ini dimulai.
Sidang hari ini dilangsungkan dengan menghadirkan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi pelapor.
Sejak berlangsung, sidang sudah diriuhkan dengan pengacara pihak Haris dan Fatia meminta agar kursi untuk tim kuasa hukum ditambah.
Namun, majelis hakim menegaskan kursi yang disediakan jumlahnya hanya 12.
Sidang pun kembali ribut karena kuasa hukum dari Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti protes pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan yang dihadiri Luhut Binsar Pandjaitan.
Beberapa kali setelah mendapat jawaban dari Luhut, tim JPU seolah menyimpulkan dan membenarkan jawaban dari Luhut.
Hal ini pun memicu protes dari kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia karena menurut kuasa hukum, JPU tidak sepatutnya menyimpulkan hal yang belum terbukti.(awy)