Jakarta, tvOnenews.com - Dalam kehadirannya menjadi saksi pada sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas kasus pencemaran nama baiknya, Luhut Binsar Pandjaitan merasa tersinggung dengan julukan 'Lord Luhut'.
Hal ini berawal pada saat salah satu jaksa penuntut umum menanyakan kepada luhut terkait julukannya itu.
"Dalam konteks ini saya merasa mendapatkan hal-hal yang mengarah kepada sisi negatif, seperti mengejek saya gitu. saya sedih!," tegas Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Sebelumnya diketahui, Haris Azhar dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Dakwaan itu dibacakan jaksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.
Video tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada 1!.
Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan. Berikut selengkapnya. (ayu)