Samarinda, tvOnenews.com - Seorang balita usia 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur positif Narkoba dan mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahrani Samarinda.
Korban diduga positif narkoba setelah meminum air mineral pemberian dari tetangganya.
Kejadian tersebut diketahui setelah melihat kondisi balita yang sangat aktif dan tidak tidur dan makan selama 2 hari sehingga membuat orang tuanya khawatir dan mencoba membawa balitanya ke rumah sakit.
Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak mengetahui kondisi balita tersebut memberi pendampingan terhadap korban hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda.
hingga saat ini pendampingan terus dilakukan pasca kejadian Balita positif narkoba karena perbuatan tetangganya tersebut dan sudah diproses oleh pihak kepolisian.(awy)