Kab. Kubu, tvOnenews.com - Puluhan pelajar sekolah Man 1 Desa Punggur Kecil Kecamatan Kakap, Kabupaten kubu raya, Kalimantan Barat terancam tidak bisa mengikuti proses belajar.
Hal tersebut terjadi karena gedung sekolah mereka disegel pemilik toko bangunan.
Aksi penggembokan gerbang bangunan MAN 1 Desa Pungur sejak tanggal 6 Juli lalu hingga saat ini membuat puluhan pelajar dan dewan guru resah.
Pasalnya aksi penyegelan tersebut membuat mereka terancam tidak bisa menjalani proses belajar mengajar.
Penggembokan sendiri disebabkan Yayasan Miftahul Salam terlilit Utang bahan bangunan sebesar Rp130 juta yang digunakan untuk penambahan ruangan lokal belajar kepada pemilik Toko Bangunan Mandiri sejak tahun 2018.
Dianggap tidak memiliki itikad baik, pihak toko bangunan pun sempat mengadukan hal ini kepada Kanwil Kemenag Kubu Raya.
Namun pria pun hanya dapat melakukan mediasi antara kedua belah pihak karena tidak memiliki tanggung jawab dalam urusan utang piutang.
Sementara itu pihak yayasan terus berupaya menyelesaikan bangunan lokal kelas tambahan agar dapat selesai pada bulan Oktober mendatang.(awy)