Lombok, tvOnenews.com - Pengelola Sirkuit mandalika PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Itdc kini tengah terlilit utang sebesar Rp4,6 Triliun.
Utang ini diketahui berasal dari proyek pengembangan kawasan Mandalika Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Holding BUMN Pariwisata dan Aviasi Injourney menyebut proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di Nusa Tenggara Barat mewariskan utang sebesar Rp4,6 triliun.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama Injurney Dony Oskaria saat menggelar rapat bersama Komisi VI DPR RI pekan lalu.
Hutang tersebut terdiri atas utang jangka pendek nilai Rp1,2 triliun dan utang jangka panjang sebesar Rp3,4 triliun yang membengkak berasal dari gelaran internasional seperti World superbike yang mencapai Rp100 miliar.
Bahkan muncul rencana untuk meniadakan penyelenggaraan event balap internasional tersebut untuk menyehatkan kondisi keuangan saat ini.(awy)