Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny indrayana menyebar informasi bahwa Kpk akan segera menetapkan Anies baswedan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Formula e.
Namun Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantahnya dan enggan mengomentarinya lebih jauh.
Denny Indrayana kembali membuat cuitan melalui media sosialnya yang membuat heboh.
Denny menyebut KPK sudah menggelar 19 kali ekspos kasus dugaan korupsi Formula E untuk menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka.
KPK disebut Denny ngotot ingin menjadikan bakal calon presiden yang diusung Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS itu sebagai tersangka.
Denny mengungkapkan hal ini melalui surat terbuka yang diunggah di media sosialnya.
Namun wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Nurul Ghufron enggan mengomentari lebih jauh soal kabar bakal calon presiden Anies Baswedan akan menjadi tersangka kasus korupsi.
Kabar tersebut pertama kali diungkapkan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
Menurut Nurul Ghufron dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka, KPK harus mengantongi minimal 2 alat bukti.(awy)