Ponorogo, tvOnenews.com - Enam pria warga Ponorogo, Jawa Timur kehilangan motor saat berkencan dengan perempuan yang dikenal melalui aplikasi online.
Terlihat seorang warga Madiun saat digiring petugas kepolisian usah ditangkap di rumahnya karena melakukan Penipuan dan membawa kabur motor dari 6 pria yang terdiri dari tiga warga Ponorogo dan lainnya adalah 3 warga Madiun.
Wanita berambut pirang ini merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan, dan kali ini kembali harus berurusan dengan pihak berwajib pihak kepolisian dengan kasus yang masih sama yaitu menipu dan menggelapkan 6 motor milik laki-laki yang dikenalnya dari Aplikasi kencan online.
Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui pelaku sengaja menggunakan aplikasi online untuk mencari sasaran korban dengan berkenalan dengan pria.
Kemudian pelaku menawarkan terapi pijat dengan tarif Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Setelah disepakati tarif tersebut, korban dengan pelaku bertemu di wilayah Madiun yang kemudian langsung melakukan terapi pijat menuju hotel yang disepakati.
Korban yang sudah digasak harta bendanya ditinggal begitu saja sementara pelaku kabur membawa motor dari korban.(awy)