Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menggerebek satu unit Rumah di Kemayoran, Jakarta Pusat. Rumah itu diduga menjadi tempat praktik aborsi ilegal.
Garis polisi dipasang di rumah tersebut setelah petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan Penggerebekan karena rumah itu diduga sebagai tempat praktek aborsi ilegal.
Dari dalam rumah polisi mengamankan 8 orang yang diduga pelaku dan sejumlah pasien.
Hingga kini lokasi penggerebekan masih dipasangi garis polisi dan rencananya akan dilakukan oleh tempat kejadian perkara.
Sejumlah warga tak menyangka jika rumah yang baru disewa dari pemiliknya pada dua bulan lalu itu dijadikan tempat aborsi ilegal.(awy)