Jakarta, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Membongkar septic tank di lokasi rumah aborsi yang terletak di Jalan Mirah Delima no. 14 Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, senin (3/7/2023).
Sejumlah peralatan yang akan digunakan untuk membongkar septic tank yang diduga menjadi tempat pembuangan janin yang telah diaborsi pun telah disiapkan.
Pantauan tim tvOnenews di TKP, sejumlah petugas Dokpol Polres Metro Jakarta Pusat pun telah berada di Rumah dua lantai di jalan Mirah Delima no 14 Sumur Batu, Kemayoran tersebut.
Kedatangan polisi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara untuk membongkar septic tank mencari barang bukti melengkapi kasus aborsi ilegal yang belum lama digrebek Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pihaknya mendapati rumah aborsi itu telah beroperasi selama kurun waktu satu bulan lamanya.
Nahas selama satu bulan lebih beroperasi rumah aborsi di Kemayoran itu telah melayani puluhan wanita yang menjadi pasiennya. (mii/ayu)