Malang, tvOnenews.com - Seorang warga di Malang, Jawa Timur menjadi Korban penipuan online berkedok undangan hingga merugi 1,4 miliar rupiah.
Diketahui, awalnya korban yang bernama Silvia Yap menerima pesan singkat undangan, setelah korban mengklik pesan tersebut, hanya dalam sehari saldo milik korban senilai 1,4 miliar rupiah yang tersimpan di bank raib begitu saja.
Korban pun telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur dan juga melaporkan bank milik pemerintah tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kuasa hukum korban, Hilmy F Ali menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada (24/5/2023) dan pihaknya membuat pengaduan terkait kasus tersebut ke Polres Malang pada Rabu (31/5/2023).
"Jadi, pihak bank memberi penjelasan kepada klien kami melalui pesan Whatsapp, yang intinya tidak bisa mengembalikan dana klien kami yang hilang itu. Atas pernyataan itu, klien kami sebagai nasabah dirugikan," jelas kuasa hukum.
"Dan klien kami juga merasa, pihak Bank BRI merasa begitu saja lepas tanggung jawab dan tidak mendapat perlindungan," bebernya.
Kini, pihaknya berharap agar pengaduan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Polres Malang. Berikut selengkapnya. (ayu)