Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD memastikan, pemerintah tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Mahfud MD menyatakan, penindakan secara hukum akan dilakukan kepada Panji Gumilang. Sementara itu, proses pembinaan akan terus dilakukan pada Ponpes Al Zaytun.
“Oleh sebab itu, kita berpikir tidak usah bubarkan pesantren. Terus gimana? saudara Panji gumilangnya itu yang kita tindak secara hukum. bukan pesantrennya,” tegas Mahfud MD.
“Pesantren nanti kita bina karena secara resmi, pesantren itu memang tidak pernah melahirkan teroris. Pesantren itu alumni-alumninya bagus, kurikulumnya juga bagus tapi yang di balik itu yang kita tindak,” tambahnya. Berikut selengkapnya. (ayu)