Cirebon, tvOnenews.com - Menko Perekonomian Airlangga hartarto menyatakan dirinya akan hadir memenuhi panggilan Kejaksaan agung pada Senin (24/7/2023) mendatang.
Kejaksaan Agung sendiri menjadwalkan pemanggilan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi dugaan Korupsi izin ekspor minyak Sawit mentah atau Cpo periode 2021-2022.
Menanggapi hal tersebut, Airlangga menyatakan akan hadir sesuai dengan undangan kejaksaan agung nanti. (awy)