Banjarmasin, tvOnenews.com - Sering kena bully, seorang pelajar SMA di Banjarmasin tega tikam teman sendiri saat berada di kelas.
Akibatnya, seorang siswa harus dilarikan ke rumah sakit lantaran sejumlah luka pada bagian lengan dan dua luka lainnya pada bagian tubuh.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian pun membenarkan kejadian tersebut. Dari hasil integrasi sementara, kejadian bermula saat pelaku ARR (15) sampai di sekolah.
Pelaku yang sebelumnya sudah kesal dengan korban MRN (15) langsung menyerangnya dengan senjata tajam.
Setelah korban terluka, pelaku berusaha melarikan diri keluar sekolah, namun pada akhirnya berhasil diamankan oleh petugas.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Sementara itu, orang tua korban penusukan membantah anaknya adalah pelaku perundungan di sekolah.
Hal itu disampaikan orang tua korban setelah melapor ke Polresta Banjarmasin atas kasus penusukan yang menimpa anak mereka.
Pihak korban pun berharap agar kasus ini bisa diusut tuntas serta menetapkan pelaku sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Berikut selengkapnya. (ayu)