Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka di kasus dugaan penstaan agama. Lantas, bagaimana nasib al zaytun?
Seperti yang diketahui hasil dari polemik Kasus panji gumilang membuat pihak Kementrian Agama harus ikut bertindak, termasuk dalam kebijakan dan keberlangsungan sistem belajar mengajar di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Terkait hal tersebut Ikhsan selaku Alumni Ponpes Al Zaytun mempunyai anggapan bahwa secara keseluruhan untuk para santri yang tengah menuntut ilmu di Ponpes tersebut tidak masalah.
Hanya saja, dirinya berharap para santri dibina oleh pihak pemerintah dan diawasi secara langsung bukan melalui lembaga-lembaga saja.
Menerjunkan utusan langsung guna memantau, membina segala kegiatan dan sistem yang ada di Pondok Pesantren Al Zaytun. Berikut selengkapnya. (ayu)