Palu, tvOnenews.com - Eksekusi stasiun pengisian bahan bakar umum atau Spbu di Kota Palu, Sulawesi Tengah berlangsung ricuh.
Sejumlah warga dari pihak keluarga mantan pemilik SPBU mencoba menghalangi polisi dan tim Pengadilan Palu.
Eksekusi SPBU terjadi di Jalan Dewi Sartika, Palu, Sulawesi Tengah dilakukan oleh puluhan aparat kepolisian dari Polresta Palu.
Pengosongan ini dilakukan setelah pihak pemilik lama terlilit hutang di bank senilai Rp10 miliar. (awy)