Jakarta, tvOnenews.com - Mabes Polri mengungkap Buronan kasus dugaan korupsi sekaligus caleg PDI Perjuangan.
Harun masihku tercatat berada di dalam negeri. Data perlintasan tersebut sudah dilaporkan kepada pimpinan komisi pemberantasan korupsi ( Kpk).
Misteri keberadaan buronan kasus dugaan korupsi sekaligus caleg PDI Perjuangan Harun masihku mulai menemukan titik terang.
Kepala Divisi Hubungan Internasional atau Kadiv Hubinter Mabes Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan Harun masihku diduga bersembunyi di dalam negeri bukan di luar negeri seperti rumor yang beredar selama ini.
Harun masihku diduga pernah leluasa pergi ke luar negeri lalu kembali ke Indonesia.
Temuan Polri itu didapat berdasarkan data lintas negara yang diduga dilalui Harun Masiku. Polri pun telah melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan KPK.
Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang DPO KPK pada Januari 2020 silam.
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. (awy)