LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MA Terima Kasasi, Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati!

Selasa, 8 Agustus 2023 - 19:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) memutuskan menerima Kasasi yang diajukan terdakwa Ferdy sambo atas hukuman mati yang diputuskan soal perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat menjadi penjara seumur hidup. 

Kabiro Hukum dan Humas MA, Sobandi menuturkan hasil tersebut terdapat dalam nomor perkara 813 K/Pid/2023 terdakwa Ferdy Sambo. Dia membacakan amar putusan kasasi yang diajukan Ferdy Sambo dan kuasa hukumnya terkait hukuman mati. 

"Pidana penjara seumur hidup," kata Sobandi di Kantor MA, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023). 

Sobandi menjelaskan amar putusan kasasi, yakni tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan, menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan bersama-sama.  

Dia menuturkan terdapat dissenting opinion (DO) dari Anggota Majelis 2, Zupriyadi dan Anggota Majelis 3, Desnayeti. 

"Mereka melakukan DO. Dissenting opinion itu, berbeda pendapat dengan putusan, dengan majelis lain yang tiga, tapi yang dikuatkan kan yang tiga ya. Jadi, beliau tolak kasasi. Artinya, tetap hukuman mati. Tetapi putusan adalah tadi, dengan perbaikan. Seumur hidup," jelasnya.

Adapun berikut hasil amar putusan kasasi terhadap terdakwa lainnya dalam perkara Ferdy Sambo. 

Nomor perkara 814 K/Pid/2023 Terdakwa Ricky Rizal Wibowo. Putusan PN pidana penjara 13 tahun. Pengadilan Tinggi menguatkan. 

Pemohon kasasi, yaitu Penuntut Umum dan Terdakwa. Amar putusan, tolak kasasi Penuntut Umum dan Terdakwa, dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 8 tahun.  

Nomor perkara 815 K/Pid/2023 Terdakwa Kuat Ma'ruf. PN pidana penjara 15 tahun. PT menguatkan. 

Pemohon kasasi Penuntut Umum dan Terdakwa. Amar putusan kasasi tolak kasasi Penuntut Umum dan Terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun. 

Nomor perkara 816 K/Pid/2023 Terdakwa Putri Candrawathi. PN Pidana penjara 20 tahun. PT menguatkan. Pemohon kasasi Penuntut Umum dan Terdakwa. 

Amar putusan kasasi, tolak kasasi Penuntut Umum dan Terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun.  Adapun, Majelis Hakim dalam tingkat kasasi, yaitu Suhadi (Ketua Majelis), Suharto (Anggota 1), Supriyadi (Anggota 2), Desnayeti (Anggota 3), Yohannes Priyana (Anggota 4). (lpk/ebs/awy)

Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
img_title
03:23

Wapres Filipina Ancam Bunuh Presiden Bongbong dan Istrinya

Sara yang merupakan putri mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte itu menyatakan dirinya akan membuat Marcos Jr, Araneta dan Romualdez tewas jika dirinya dibunuh terlebih dahulu.
img_title
04:46

48.690 Tiket Kereta Dipesan untuk Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Jumlah penumpang kereta api selama Libur Natal dan Tahun Baru di wilayah KAI DAOP VIII Surabaya mengalami kenaikan signifikan sejak sepekan terakhir.
img_title
03:03

Resmi! Piala AFF 2024, VAR Resmi Digunakan untuk Pertama Kalinya

Teknologi Video Assistant Referee (VAR) akan digunakan pada turnamen Piala AFF 2024. Dilansir Thanhnien, Pihak AFF rencananya bakal menggunakan VAR mulai babak grup hingga final.
img_title
03:29

11 RW di Desa Dayeuhkolot Terendam Banjir

Akibat luapan Sungai Citarum merendam pemukiman warga di Kampung Bojong Asih Desa Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung Jawa Barat pada Sabtu pagi.
img_title
02:11

Krisis Air, Pengungsi Gunung Lewotobi Gunakan Air Irigasi

Krisis air bersih, anak-anak pengungsi korban erupsi Gunung Api Lewotobi Laki-laki terpaksa gunakan air saluran irigasi untuk mandi dan mencuci.
img_title
02:54

Penemuan 18 Benda Diduga Cagar Budaya di Jepara

Sejumlah 18 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) berhasil diangkat dari Perairan Teluk Awur. Benda-benda itu berupa 1 bahan andhesit, terakota, kayu, fragmen, gerabah, dan guci. 
img_title
23:29

Ciptakan Generasi Emas, Gibran Ingin Hapus Sistem Zonasi

Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka merespon keluhan masyarakat Indonesia tentang dunia pendidikan.
img_title
08:53

Kronologi Ibu dan Anak di Sangihe Dibunuh Pacar Gegara Cemburu

Ibu dan anak di Sangihe korban pembunuhan sadis oleh seorang pria yang diduga kekasih sang ibu.
img_title
06:00

Tantangan Baru Pimpinan KPK Terpilih

Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK, diikuti wakil ketua yaitu Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.
img_title
01:41

Temuan PVMBG Terkait Lubang Misterius yang Muncul di Sungai Blitar

Tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah meninjau lubang misterius, dan melakukan asesmen dengan alat geolistrik.
img_title
01:02

Meriah, Prabowo Disambut Pangeran MBZ di UEA

Presiden Prabowo Subianto bertemu Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Mohammed bin Zayed Al Nahyan atau MBZ, Sabtu (23/11/2024) waktu setempat. 
img_title
01:55

Jenazah AKP Ulil Riyanto Anshari Dimakamkan Hari Ini | Kabar Pagi tvOne

Jenazah akan dibawa ke tempat pemakaman di Taman Makam Siri Na Pesse di Sudiang, Kota Makassar.
img_title
06:21

Pilkada Serentak, KPU Minta Masyarakat Waspadai Serangan Fajar

Masa tenang merupakan periode yang tak boleh digunakan untuk beraktivitas kampanye. Masa tenang kampanye dimulai sejak hari ini hingga menjelang hari pemungutan suara.
img_title
06:40

Di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi....

Insiden oknum polisi menembak rekannya sesama polisi hingga meninggal dunia terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat dini hari.
img_title
07:47

Menguak Misteri Mayat Wanita Membusuk di Tasikmalaya

Sesosok jasad perempuan tanpa identitas ditemukan membusuk di jurang pinggir jalan raya di Tasikmalaya, Jawa Barat pada Jumat pagi.
img_title
02:37

Kondisi Terkini Kampanye Akbar Pramono-Rano di Stadion Madya GBK

Kegiatan kampanye akbar tengah dilakukan hari ini (23/11/2024) di sejumlah daerah sesuai dengan Paslon masing-masing wilayah, salah satunya Paslon Pramono Anung-Rano Karno dalam Pilkada wilayah Jakarta. 
img_title
03:27

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Sapa Pendukung di Kampanye Akbar

Kegiatan kampanye akbar tengah dilakukan hari ini (23/11/2024) di sejumlah daerah sesuai dengan Paslon masing-masing wilayah, salah satunya Paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
img_title
15:26

Pendukung Ramaikan Kampanye Akbar Cagub-Cawagub Jabar dan Jatim

Kampanye akbar yang berlangsung hari ini (23/11/2024) tidak hanya digelar di DKI Jakarta, tetapi juga para Paslon di wilayah-wilayah lainnya seperti di Jawa Timur.  
img_title
14:16

Tiga Paslon Cagub Jakarta Gelar Kampanye Akbar

3 Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur  wilayah Jakarta hari ini (23/11/2024), masing-masing melakukan kampanye akbarnya.
Jangan Lewatkan
Tak Tinggal Diam, Olla Ramlan Senggol Tajam Paula Verhoeven Usai Baim Wong Dicap Jelek Netizen Karena Bongkar Borok Rumah Tangga: Ego Laki Jangan...

Tak Tinggal Diam, Olla Ramlan Senggol Tajam Paula Verhoeven Usai Baim Wong Dicap Jelek Netizen Karena Bongkar Borok Rumah Tangga: Ego Laki Jangan...

Olla Ramlan baru-baru ini kembali mencuri perhatian publik setelah ikut berkomentar tentang isu keretakan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven. Katanya...
Masih Bingung Dahulukan Shalat Taubat atau Tahajud? Ustaz Abdul Somad Uraikan Urutan dan Bacaan Terbaiknya

Masih Bingung Dahulukan Shalat Taubat atau Tahajud? Ustaz Abdul Somad Uraikan Urutan dan Bacaan Terbaiknya

Ustaz Abdul Somad (UAS) mengupas tuntas urutan terbaik dan bacaan paling tepat melaksanakan shalat Taubat dan Tahajud di sepertiga malam agar semakin afdhol.
Kementan Lakukan Sidak 13 Gudang Importir Terkait Daging Domba Impor

Kementan Lakukan Sidak 13 Gudang Importir Terkait Daging Domba Impor

Kementerian Pertanian melakukan sidak terhadap 13 gudang importir dengan dugaan daging domba impor pada hari ini, Minggu (24/11/2024) di Depok, Jawa Barat.
Alasan Erick Thohir Berani Bilang Mundur Usai Timnas Indonesia Kalah 0-4 dari Jepang: Semua Jabatan itu Ada Waktunya 

Alasan Erick Thohir Berani Bilang Mundur Usai Timnas Indonesia Kalah 0-4 dari Jepang: Semua Jabatan itu Ada Waktunya 

Timnas Indonesia mencatatkan tiga poin dari dua laga kandang di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia edisi FIFA Matchday November 2024 lalu. 
Dipolisikan Usai Umrah Pakai Baju Perempuan, Transgenders Isa Zega Segera Dipanggil Polisi

Dipolisikan Usai Umrah Pakai Baju Perempuan, Transgenders Isa Zega Segera Dipanggil Polisi

Heboh soal transgender menjalani ibadah umrah dengan memakai pakaian perempuan, Isa Zega akhirnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ini kata polisi.
Akmal Marhali Bicara Jujur soal Performa Marselino Ferdinan hingga Taktik Shin Tae-yong

Akmal Marhali Bicara Jujur soal Performa Marselino Ferdinan hingga Taktik Shin Tae-yong

Pengamat sepak bola nasional dan Liga Indonesia, Akmal Marhali ungkap pandangan soal pertandingan antara timnas Indonesia vs Arab Saudi, sebut Shin Tae-yong.
Cukup Lakukan Satu Amalan ini di Waktu Subuh Seketika Ketiban Rezeki, Kata Syekh Ali Jaber Berkat dari Doa Malaikat

Cukup Lakukan Satu Amalan ini di Waktu Subuh Seketika Ketiban Rezeki, Kata Syekh Ali Jaber Berkat dari Doa Malaikat

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah berpesan agar orang mukmin setiap waktu Subuh selalu mengisi amalan ini, karena bisa mendatangkan rezeki efek didoakan malaikat.
Erick Thohir Ungkap Fakta di Balik Jay Idzes Kumpulkan Skuad Garuda Tanpa Staf Pelatih Timnas Indonesia

Erick Thohir Ungkap Fakta di Balik Jay Idzes Kumpulkan Skuad Garuda Tanpa Staf Pelatih Timnas Indonesia

Timnas Indonesia berhasil meraih poin penuh dari Arab Saudi di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Jay Idzes Tiba-Tiba Alami Porsi Latihan Berbeda di Venezia, Ada Masalah Apa dengan Kapten Timnas Indonesia Itu?

Jay Idzes Tiba-Tiba Alami Porsi Latihan Berbeda di Venezia, Ada Masalah Apa dengan Kapten Timnas Indonesia Itu?

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes tiba-tiba harus mengalami porsi latihan yang berbeda bersama klubnya, Venezia FC.
AKP Dadang Tembak AKP Ulil, Ustaz Adi Hidayat: Jika Berani Menghilangkan Nyawa Orang Artinya Sudah Pesan Kavling di Neraka Jahanam

AKP Dadang Tembak AKP Ulil, Ustaz Adi Hidayat: Jika Berani Menghilangkan Nyawa Orang Artinya Sudah Pesan Kavling di Neraka Jahanam

Kasus polisi tembak polisi yang melibatkan AKP Dadang Iskandar dan AKP Ulil terus jadi sorotan. Dalam Islam membunuh adalah dosa besar. Oleh karenanya, dalam satu kajian, Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan secara rinci bahaya dari membunuh dimana balasannya neraka jahanam.