Jakarta, tvOnenews.com - Terkait persoalan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati, pihak keluarga Brigadir J pun menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA).
Samuel Hutabarat selaku ayahanda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mengaku terkejut dengan putusan ini.
Bahkan dirinya tidak menyangka dari awal kasus tersebut digelar akan berujung dengan demikian.
Pihak keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pun memberikan respon saat mendengar putusan tersebut bagaikan petir di siang bolong.
"Kami mendengar berita ini, ibaratnya bagaikan petir di siang bolong, tidak ada awan, tidak ada angin namun ada petir bahwasannya si Ferdy Sambo telah dikurangi hukumannya" ungkap Samuel Hutabarat. Berikut selengkapnya. (ayu)