Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejaksaan agung hari ini.
Luthfi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil atau CPO yang menjadi bahan baku minyak goreng. Ini adalah pemeriksaan yang kedua kalinya bagi Lutfi.
Pemeriksaan terhadap Lutfi dibutuhkan untuk mengetahui latar belakang dibalik kebijakan menetapkan domestik market obligation dan harga eceran tertinggi saat terjadinya kelangkaan minyak goreng di tanah air pada akhir 2021 lalu.
Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Mereka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag), Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas. Terakhir Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati. (awy)