Jakarta, tvOnenews.com - Sidang Gugatan perdata yang diajukan Panji Gemilang terhadap Anwar abbas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memasuki tahap Mediasi.
Namun mediasi hari ini tidak membuahkan hasil karena Panji gumilang tak hadir di persidangan.
Sidang mediasi gugatan perdata yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren Al zaytun Panji Gumilang terhadap wakil ketua MUI Anwar Abbas dan juga MUI kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang mediasi ini kembali tidak dihadiri Panji Gumilang karena Panji tengah menjalani proses hukum di Bareskrim. Hanya kuasa hukum Panji yang hadir.
Sidang mediasi hari ini belum menghasilkan kesepakatan. Anwar Abbas menyatakan keberatan karena mediasi tidak menghadirkan Panji Gumilang.
Sementara itu kuasa hukum Anwar Abbas menyoroti ketidaksiapan pihak penggugat karena tidak bisa menghadirkan pimpinan pondok pesantren itu. (awy)