Sulawesi Utara, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama dengan Kanwil Hukum dan HAM melaksanakan rangkaian HUT Kemerdekaan RI yang ke-78 di Lapas kelas 2 Manado dengan pemberian Remisi kepada 1.843 narapidana.
Pemberian remisi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Steven Kandouw.
Terdapat 1.818 narapidana yang mendapatkan remisi umum 1 yang masih menjalani masa tahanan. Namun, terdapat 43 orang yang mendapatkan remisi umum 2 yakni pembebasan langsung.
Dari pantauan langsung tim tvOne di lokasi, terlihat para narapidana tersebut sangat semangat dan bahagia atas agenda remisi hari ini (17/8/2023).
Steven Kandouw selaku Wakil Gubernur Sulawesi Utara menjelaskan, tujuan remisi tersebut sebagai salah satu wujud dari komitmennya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pemerintah bersama dengan TNI-Polri yang melibatkan seluruh masyarakat termasuk binaan agar bisa ikut merasakan bahwa negara memberikan apresiasi berupa pengurangan remisi.
Dirinya pun berharap, pembinaan yang sudah dijalani selama ini oleh sejumlah narapidana, baik kegiatan kerja maupun pembinaan rohani bisa diterapkan dengan baik oleh para narapidana. Berikut selengkapnya. (ayu)