Sukabumi, tvOnenews.com - Dua orang Narapidana teroris menjadi pasukan pengibar Bendera Merah Putih dalam upacara Hari Kemerdekaan di Lembaga Pemasyarakatan Warungkiara Sukabumi Pada Kamis (18/8/2023) pagi.
Meski terlihat tegang, Namun dua orang napiter ini dengan sempurna memasang dan mengibarkan bendera merah putih di Lapangan Lapas Warungkiara.
Diketahui, salah seorang napiter yaitu Fitria Sanjaya divonis 3 tahun. Dirinya terbukti bersalah menjadi bagian dari Yayasan Baitul Maal Abdurrahman bin Auf yang menghimpun dana publik hingga puluhan miliar per tahun.
Dana tersebut pun bertujuan untuk membiayai seluruh aktivitas yang diduga terkait dengan terorisme organisasi Jamaah Islamiyah (JI).
Sementara itu, Fitri Zulkarnain seorang petinggi di Kaltara Center asal Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara divonis 4 tahun dan mendanai aksi terorisme melalui akun media sosial miliknya.
Direktur Penegakan Hukum pada Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme BNPT, Brigjen Pol Sigit Widodo sebagai inspektur upacara pun menyaksikan langsung aksi 2 narapidana. Berikut selengkapnya. (ayu)