Sumedang, tvOnenews.com - Tim gabungan Direktorat Reserse kriminal Umum Polda Metro Jaya dan juga Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menggerebek rumah pembuatan Senjata api ilegal di Sumedang, Jawa Barat pada dini hari.
Petugas gabungan melakukan penggerebekan di rumah Pembuatan senjata api ilegal di wilayah Garut dan Sumedang Jawa Barat.
Hasilnya dua orang tersangka berinisial ANR dan TRR, berikut puluhan senjata api dan airsoft gun, ratusan butir, dan mesin bubut diamankan oleh petugas.
Sebelumnya petugas juga mengamankan dua orang tersangka berinisial LMP dan W di wilayah Ngawi, Jawa Timur.
Polisi masih terus melakukan pengembangan terkait dengan kasus kepemilikan dan penjualan senjata api legal di platform jual beli online. (awy)