Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengevaluasi kebijakan work from home atau bekerja dari rumah yang telah diterapkan bagi sebagian Asn untuk mengurangi Polusi udara.
Efektif atau tidaknya kerja dari rumah untuk mengatasi polusi udara akan diumumkan dalam hasil evaluasi pada Senin pekan depan.
Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan efektivitas kerja dari rumah masih dalam kajian kerja dari rumah mulai diterapkan Senin pekan ini bagi 50% ASN di lingkungan Pemprov dki Jakarta.
Kebijakan ini adalah upaya untuk mengurangi polusi udara di wilayah DKI Jakarta. (awy)