Bandung, tvOnenews.com - Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan menetapkan Status darurat bencana kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti lantaran tak kunjung padam.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kabupaten Bandung Barat usai dirinya mengikuti kegiatan rapat koordinasi penanganan bencana kebakaran tpa sarimukti di Mapolres Kota Cimahi pada Kamis (24/8/2023).
Keputusannya tersebut diambil berkaitan dengan asap yang mengepul dari TPA Sarimukti yang mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat.
Akibat kebakaran tersebut juga membuat aktivitas sekolah serta mata pencaharian di sekitar TPA diliburkan.
Tak hanya itu, kebakaran TPA juga membuat sejumlah warga mulai merasakan dampaknya seperti sakit tenggorokan, sesak pernapasan hingga gatal-gatal.
"Kami telah mengeluarkan SK dan menetapkan kejadian tersebut sebagai darurat bencana. Saya juga sudah hubungi Gubernur menyampaikan permasalahan ini secara langsung," kata Hengky.
Dirinya juga meminta bantuan pemerintah pusat agar titik api bisa segera padam. Berikut selengkapnya. (ayu)